Opini



Bambang Widjojanto Pastikan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Besok
 Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mendatangi Ombudsman di Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2015). Bambang melakukan audiensi dengan Ombudsman terkait penangkapan dirinya oleh Bareskrim Mabes Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengaku akan memenuhi panggilan dari Mabes polri untuk pemeriksaan lanjutan.
"Insya Allah besok akan ada pemeriksaan lanjutan," ujar Bambang saat dikonfirmasi Tribunnews.com, di Jakarta, Senin (2/2/2015).
Bambang mengaku surat panggilan pemeriksaan tersebut telah diterimanya langsung pada Jumat pekan lalu.
"Surat panggilan sudah diberikan pada saya hari Jumat," tukas Bambang.
Sekedar informasi, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu pada sidang sengekata Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.
Bambang diduga melanggar Pasal 242 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 ke 1 dan ayat 1 ke 2 KUHP.
Bambang dilaporkan anggota DPR dari fraksi PDIP, Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015 lalu. Berselang empat hari kemudian, BW ditangkap dan ditahan di Mabes Polri. Namun, pada 24 Januari BW dilepas setelah pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menemui Wakapolri Komjen Badrodin
Haiti

Opini:
 saya sebagai warga negara Indonesia malu karena banyak sekali masalah di negeri kita ini



Komentar